MACAM-MACAM HUMAS
A. Humas
Pemerintah
Adalah humas yang dibentuk dengan tujuan untuk
mempublikasikan atau mempromosikan kebijakan-kebijakan pemerintah. Humas
pemerintah pada dasarnya tidak bersifat politis. Tugas pemerintah memang sangat
berat, sebab masyarakat yang dihadapi terdiri dari berbagai publik dengan
kepentingan yang sangat komplek pula. Hal ini memang tidak lepas dari
“karakteristik” yang meletak dalam setiap program/kegiatan pemerintah, antara
lain sebagai berikut:
a.
Program pemerintah ditunjuk untuk
masyarakat luas. Dengan berbagai latar belakang, karakter, ekonomi, pendidikan
(intelejensi) yang beragam.
b.
Sering kali hasilnya abstrak, yang
sulit dilihat dalam waktu dekat, bahkan dalam jangka yang panjang sekalipun,
karena sifatnya yang integral (tidak terpisahkan) dan
berkesinambungan.
c.
Program pemerintah selalu
mendapat controlling/pengawasan dari berbagai kalangan terutama pers,
Lembaga Swadaya Masyarakat, dan sebagainya.
Kebanyakan humas pemerintah diarahkan untuk hubungan
dengan media, masalah umum, dokumentasi dan publikasi. Sementara itu,
kegiatan-kegiatan yang biasanya ditangani oleh humas antara lain adalah
konferensi pers, membuat pers release, press clipping, pameran-pameran,
penerbitan media interen, mengorganisir pertemuan dengan masyarakat, penerangan
melalui berbagai media komunikasi bagi masyarakat, mendokumentasi berbagai
kegiatan instansi, mengorganisir kunjungan-kunjungan para pejabat, menerima
keluhan masyarakat/publik.
B. Humas
Industri dan Bisnis
Adalah humas yang dibentuk dalam industri dan
bisnis yang skalanya besar dengan tujuan untuk menjaring masyarakat dalam hal
target marketing maupun pengaruh kebijakan perusahaan. Masyarakat
dapat digunakan oleh industri untuk mempengaruhi legislative, pengesahan
undang-undang atau peraturan, usaha-usaha lobi masyarakat, liputan pers,
komentar editorial, surat pembaca ataupun dalam usaha pemberitahuan kepada
cabang-cabang perusahaan. Beberapa penerapan humas dalam industri dan bisnis
meliputi; hubungan dengan pelanggan dan peran humas terhadap marketing yang
pada akhirnya melahirkan peraturan marketing,
hubungan pemegang saham, hubungan dengan karyawan, hubungan dengan pers,
bantuan untuk merekrut pegawai baru, hubungan dengan komunitas, hubungan antar
perusahaan/organisasi lain, hubungan dengan pemerintahan (legeslatif dan
eksekutif).
C. Humas Sosial
Adalah humas yang dibentuk pada
organisasi-organisasi sosial. Seperti :
1)
Humas Penegak Hukum, humas yang berada dalam kepolisian. Penegak hukum
perlu mendengarkan dan tanggap terhadap kepentingan umum supaya mereka dapat
membantu masyarakat dengan baik.
2)
Humas Organisasi Keagamaan. Organisasi-organisasi keagamaan sekarang mulai
menyadari pentingnya media masa untuk mencapai para jamaah dari
mempropagandakan doktrin-doktrin mereka.
3)
Humas Profesi, humas yang berkaitan erat dengan profesi seseorang. Seperti profesi
kedokteran, profesi pengacara, profesi wartawan, profesi artis dan sebagainya.
4)
Humas Organisasi Sukarela
Ada banyak organisasi sukarela, puluhan, ratusan, bahkan
mungkin ribuan, dan kebanyakan mereka membutuhkan dana terus menerus. Sehingga
dapat dikatakan pencarian dana merupakan tujuan pokok dari organisasi ini, dana
ini nantinya untuk membiayai kerja sosial, kesejahteraan masyarakat, dan
hal-hal lainnya. Menerbitkan majalah internal, surat edaran,
selebaran-selebaran, publikasi, kop surat, dan sebagainya. Citra organisasi
sosial sangat penting bagi kesuksesan baik dalam menarik dana bantuan ataupun
menjamin kerjasama dari para pekerja sukarela. Disitulah perlunya organisasi
sukarela memerlukan nasehat ahli humas dan menggunakan pendekatan kehumasan.
D. Humas
Organisasi Internasional
Lahirnya humas internasional disebabkan oleh adanya
perubahan sangat cepat di dalam segala bidang, misalnya perkembangan bidang pariwisata,
bidang komunikasi, transportasi, tukar menukar dibidang pendidikan seperti
pertukaran dosen dan mahasiswa, timbulnya masalah internasional, dalam bidang
ekonomi, politik dan sebagainya. Petugas humas akan di rekrut dari berbagai
negara untuk menghindari bias (penyimpangan). Media yang
biasa digunakan adalah pers, film, konferensi,study group, dan sebagainya.
Jelas bahwa aktivitas humas tidak dapat dibatasi oleh batasan-batasan Negara.
sumber?
ReplyDeleteMANTAPSS
ReplyDeleteTerimakasih
ReplyDelete